Untuk Meringankan Masyarakat, Pemerintah Turunkan Harga Rapid Test Antigen

Jakarta - Pemerintah menurunkan batas tarif tertinggi rapid test Antigen menjadi Rp 99 ribu untuk location Jawa-Bali dan Rp 109 ribu untuk lokasi luar Jawa Bali. Keputusan yang berlaku mulai Rabu, 1 September 2021 ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat screening sebagai salah satu langkah penting penanganan pandemi Covid-19.

"Harga Antigen yang lebih murah mendorong peningkatan screening, sekaligus meringankan beban masyarakat yang butuh swab test mandiri," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Kamis (2/9).

Menurutnya, penurunan harga ini merupakan hasil evaluasi terhadap SE Dirjen Pelayanan Kesehatan HK.02.02/ 1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab, yang sudah berlangsung selama hampir 1 tahun.

"Harga bahan baku pemeriksaan Antigen yang sudah jauh lebih murah saat ini. Selain itu, sekarang sudah lebih banyak fast test antigen yang bisa diproduksi secara lokal di dalam negeri. Hal-hal ini yang menjadi pertimbangan utama menurunkan batas tarif tertinggi rapid test Antigen,,"jelasnya.

Johnny menambahkan, harga fast test atau tes cepat Antigen yang lebih murah ini sekaligus meringankan beban masyarakat yang butuh melakukan swab examination mandiri. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan testing untuk pengendalian Covid-19 di Indonesia.

"Penurunan harga ini ditentukan berdasarkan kajian yang matang dan kami harapkan bisa segera diterapkan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan harga yang lebih rendah, aksesibilitas masyarakat untuk melakukan tes Covid-19 akan meningkat,"tegasnya.

Dia juga mengingatkan seluruh jajaran dinas kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengawasi pemberlakuan harga tertinggi swab test mandiri Covid-19 di setiap rumah sakit ataupun lab pemeriksaan spesimen.

"Sebelumnya, batasan tarif tertinggi untuk fast test antigen sebesar 250 ribu rupiah di pulau Jawa, luar pulau Jawa 275 ribu. Dengan batas baru yang ditetapkan ini, maka diharapkan akan terjadi penurunan harga lebih dari 50%. Semua pihak diharapkan bisa berkoordinasi, karena kebijakan ini semata-mata untuk rakyat Indonesia,"pungkas Johnny.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dampak Akibat Pandemi, Para Pengusaha Sound di Klaten Menjual Aset di Tepi Jalan

Seorang Pengungsi Asal Afghanistan Bakar Diri di Medan, Diduga Karena Stres Dan Depresi

Anggota Komisi III DPR Menanggapi Kasus Penolakan Laporan Warga Oleh Oknum Polisi