Anggota Komisi III DPR Menanggapi Kasus Penolakan Laporan Warga Oleh Oknum Polisi
Jakarta - Tindakan Aipda Rudi Panjaitan, reserse Polsek Pulogadung yang menolak
laporan kejahatan perampokan dari seorang warga berinisial KM menuai
sorotan. Akibatnya, Aipda Rudi kini sudah dimutasikan.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyayangkan kasus penolakan yang
terjadi. Menurutnya, kasus ini berdampak terhadap tingkat kepuasan
publik kepada Polri yang sudah mencapai 80 persen.
"Prinsipnya di tengah meningkatnya kepuasan publik kepada Polri yang
saat ini menembus 80% itu, tentu kita sayangkan kalau masih ada jajaran
Polri yang justru bisa membuat kurang kepuasan publik itu,"kata Arsul
di Gedung DPR, Senayan, Senin (13/12).
Waketum PPP ini mengatakan seharusnya saat menerima laporan dari
masyarakat, anggota kepolisian memberikan petunjuk, bukan menolak.
"Tapi kan kita juga harus lihat di tengah laporan warga itu masyarakat
itu harus kita lihat juga. Tapi kalau word play here benar ada
penolakan, mestinya karena tagline polisi adalah melindungi dan
mengayomi maka bukan ditolak tapi diberi petunjuk,"kata dia.
"Sebelum laporan saya proses ini ini, kalau ditolak semena-mena Propam
mesti memeriksa Polri yang bertugas yang menolak,"lanjut Arsul.
Lebih lanjut, Arsul menambahkan di zaman keterbukaan informasi saat ini, tindakan seorang anggota polisi akan berpengaruh kepada tingkat kepuasan publik secara keseluruhan.
"Apalagi di zaman keterbukaan informasi, orang bisa mengekspresikan ketidakpuasan itu di media dan buka ruang persepsi-persepsi negatif,"tandas Arsul.
Komentar
Posting Komentar